Selasa, 11 Desember 2012

Farmakognosi Bag. 1

 

 

A.          Hubungan Farmakognosi Dengan Obat

              Perkataan    Farmakognosi    berasal    dari    dua   kata   Yunani    yaitu Pharmakon yang  berarti obat dan gnosis yang berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi farmakognosi berarti pengetahuan tentang obat.
              Definisi yang mencakup seluruh ruang lingkup farmakognosi diberikan oleh Fluckiger, yaitu pengetahuan secara serentak berbagai macam cabang ilmu pengetahuan untuk memperoleh segala segi yang perlu diketahui tentang obat.

Ada beberapa definisi tentang obat misalnya :
1.
Obat                      :
Yakni suatu bahan atau paduan bahan – bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia.

2.
Obat Jadi               :
Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk yang mempunyai  nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau  buku- buku lain  yang ditetapkan pemerintah .

3.
Obat Paten            :
Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas  nama  si pembuat  atau dikuasakannya  dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

4.
Obat Baru             :
Yakni obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik  sebagai   bagian yang berkhasiat maupun yang tidak  berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau kemurniannya.

5.
Obat Tradisional   :
Adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari  bahan- bahan tersebut, cara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.



B. Ruang Lingkup Farmakognosi
              Farmakognosi  adalah  sebagai  bagian  biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga  ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang  diuraikan dalam definisi Fluckiger.  Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya  meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis dan organoleptis yang    seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat yang  terkandung dalam simplisia  dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. Sebagai contoh :  Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.

              Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistimatikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakai atau simplisia, disinilah keterkaitannya dengan farmakognosi.
              Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk. Jika dilakukan uji khasiat, diadakan pengujian toksisitas, uji pra klinik dan uji klinik untuk menentukan fitofarmaka atau fitomedisin ; bahan – bahan fitofarmaka inilah yang disebut obat. Bila dilakukan uji klinik, maka akan diperoleh obat jadi.
              Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode ekstraksi dengan pemilihan pelarut , maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak yang diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagai kromatografi, maka hasilnya disebut isolat.
              Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat – sifat fisika dan kimiawinya akan dihasilkan zat murni, yang selanjutnya dapat dilanjutkan penelitian tentang identifikasi, karakterisasi, elusidasi struktur dan spektrofotometri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar