Senin, 10 Desember 2012

Pulvis II


B.      Derajat Halus Serbuk dan Pengayak


          Derajat halus serbuk dan pengayak dalam farmakope dinyatakan dalam uraian yang dikaitkan dengan nomor pengayak yang ditetapkan untuk pengayak baku, seperti yang tertera pada tabel dibawah ini.

Tabel :  Klasifikasi serbuk berdasarkan derajat halus (menurut FI. IV)


Klasifikasi Serbuk

Simplisia Nabati & Hewani

Bahan Kimia

Nomor Serbuk1)
Batas Derajat Halus2)
Nomor Serbuk1)
Batas Derajat Halus2)
%
No. Pengayak
%
No. Pengayak
Sangat kasar
8
20
60



Kasar
20
40
60
20
60
40
Setengah kasar
40
40
80
40
60
60
Halus
60
40
100
80
60
120
Sangat halus
80
100
80
120
100
120


Keterangan.
1)    Semua partikel serbuk melalui pengayak dengan nomor nominal tertentu.
2)    Batas persentase yang melewati pengayak dengan ukuran yang telah ditentukan.
           
           
          Sebagai pertimbangan praktis, pengayak terutama dimaksudkan untuk pengukuran derajad halus serbuk untuk sebagian besar keperluan farmasi (walaupun penggunaannya tidak meluas untuk pengukuran  rentang ukuran partikel) yang bertujuan meningkatkan penyerapan obat dalam saluran cerna. Untuk pengukuran partikel dengan ukuran nominal kurang dari 100 lm, alat lain selain pengayak mungkin lebih berguna.
          Efisiensi dan kecepatan pemisahan partikel oleh pengayak beragam, berbanding terbalik dengan jumlah partikel termuat. Efektivitas pemisahan menurun cepat jika kedalaman muatan melebihi lapisan dari 6 partikel sampai 8 partikel.
          Pengayak untuk pengujian secara farmakope adalah anyaman kawat, bukan tenunan. Kecuali untuk ukuran nomor  230, 270, 325 dan 400 anyaman terbuat dari kuningan, perunggu, baja tahan karat atau kawat lain yang sesuai dan tidak dilapisi atau disepuh.
          Dalam penetapan derajad halus serbuk simplisia nabati dan simplisia hewani, tidak ada bagian dari obat yang dibuang selama penggilingan atau pengayakan, kecuali dinyatakan lain dalam masing-masing monografi.

Tabel dibawah ini memberikan ukuran rata-rata lubang pengayak baku anyaman kawat (FI. IV)

Penandaan pengayak

Penandaan pengayak

Nomor Nominal

Ukuran Lubang Pengayak


Nomor Nominal

Ukuran Lubang Pengayak

2

9,5 mm


45

355 mm

3,5

5,6 mm


50

300 mm

4

4,75 mm


60

250 mm

8

2,36 mm


70

212 mm

10

2,00 mm


80

180 mm

14

1,40 mm


100

150 mm

16

1,18 mm


120

125 mm

18

1,00 mm


200

75 mm

20

850 mm


230

63 mm

25

710 mm


270

53 mm

30

600 mm


325

45 mm

35

500 mm


400

38 mm

40

425 mm


 

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar