C. Lain-Lain
Prekursor
1. Prekursor Narkotika (Kepmenkes No. 890/1998)
Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia
yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.
Jenis prekursor narkotika
adalah anhidrida asam asetat, aseton, asam klorida, asam sulfat, etil
eter, kalium permanganat, metil etil keton dan toluene.
2. Prekursor Psikotropika (Kepmenkes No. 917/1997)
Prekursor psikotropika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia
yang dapat digunakan dalam pembuatan psikotropika.
Jenis prekursor psikotropika yaitu asam N asetil antranilat,
efedrin, ergometrin, ergotamin, isosafrol , asam lisergat, 3,4 metilen dioksi fenil propanon,
1-fenil-2-propanon, piperonal, pseudo efedrin dan safrol.
Perbedaan dan Persamaan Narkotika
dan Psikotropika
|
Psikotropika
|
Narkotika
|
|
Persamaan
|
Sama-sama bekerja secara selektif pada susunan syaraf pusat
|
||
Perbedaan
|
Psikoaktif
|
Adiksi/
ketergantungan
|
|
Efek utama
|
Terhadap
aktifitas mental dan prilaku
|
Penurunan /
perubahan kesadaran
Hilangnya rasa,
mengurangi
nyeri
|
|
Terapi
|
Gangguan psikiatrik
|
Analgesik,
antitusif, anti-spasmodik, premedikasi
anaestesi
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar